oleh Anis Ro'iyatunisa
ABSTRAK
Tantangan
masa depan yang semakin berat, menuntut output pendidikan yang berkompeten,
sehingga diperlukan perubahan dalam konsep belajar. Menurut
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh bahwa ditengah perubahan zaman,
sistem pendidikan di Indonesia juga harus selalu ikut menyesuaikan.
Pengembangan kurikulum 2013 diharapkan dapat menjadi jawaban untuk meningkatkan
kemampuan sumber daya manusia untuk menghadapi perubahan dunia. Untuk
menghasilkan output pendidikan yang baik diperlukan kesinambungan antara rancangan
kurikulum dengan implementasinya. Salah satu sosok yang penting dalam
implementasi kurikulum adalah guru. Guru merupakan aktor
utama dalam pelaksanaan kurikulum, karena gurulah yang secara langsung
berhadapan dengan siswa (subjek kurikulum 2013) dalam proses pembelajaran.
Dalam Bahan Uji Publik Kurikulum 2013
disebutkan bahwa kondisi saat ini pendidik dan tenaga kependidikan hanya memenuhi kompetensi
profesi dan hanya berfokus pada ukuran kinerja PTK saja padahal seharusnya
seorang pendidik harus memenuhi kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan
personal serta memiliki motivasi mengajar. Sehingga kurikulum yang sudah
dirancang dapat terlaksana dengan baik.
A.
PENDAHULUAN
Kurikulum
dan pembelajaran merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Sebagai suatu rencana
atau program, kurikulum tidak akan bermakna manakala tidak diimplementasikan
dalam bentuk pembelajaran. Demikian juga sebaliknya, tanpa kurikulum yang jelas
sebagai acuan, maka pembelajaran tidak akan berlangsung secara efektif.
Persoalan tentang bagaimana mengembangkan suatu kurikulum, bukanlah hal yang
mudah dan tidak sesederhana yang kita bayangkan. Dalam pengembangan kurikulum
ada komponen-komponen kurikulum yang harus diperhatikan antara lain komponen
tujuan, komponen isi, komponen metode dan komponen evaluasi.
Dalam pembahasan ini,
lebih menitik beratkan pada komponen metode. Dimana komponen metode merupakan komponen yang memiliki peran sangat
penting, sebab berhubungan dengan implementasi kurikulum. Metode meliputi
rencana, dan perangkat kegiatan yang direncanakan untuk mencapai tujuan
tertentu. Upaya untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam
kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun tercapai secara optimal,
dinamakan metode.
Kaitannya
dengan pembelajaran, ada yang disebut metode pembelajaran. Metode pembelajaran
merupakan adalah pola umum rencana interaksi antara
siswa dengan guru dan sumber belajar lainnya pada suatu lingkungan belajar
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam pembelajaran
guru memiliki peran penting, karena guru yang berinteraksi langsung dengan
peserta didik (subjek kurikulum 2013)
sehingga secara tidak langsung kesuksesan untuk mengimplementasikan kurikulum
2013 tergantung pada keterampilan guru. Karena mereka mempunyai andil besar
dalam menerapkan kurikulum tersebut.
B.
KAJIAN
PUSTAKA
Kurikulum
memegang peranan penting dalam pendidikan, sebab berkaitan dengan penentuan
arah, isi dan proses pendidikan yang pada akhirnya menentukan kualifikasi
lulusan suatu lembaga pendidikan. Seiring dengan perkembangan jaman dan
tuntutan dari masyarakat, maka dunia pendidikan harus melakukan inovasi dalam
pendidikan. Inovasi pendidikan akan berjalan dan mencapai sasarannya jika
progam pendidikan tersebut dirancang dan di implementasikan sesuai dengan
kondisi dan tuntutan jaman. Sebagai implikasi dari pentingnya inovasi
pendidikan menuntut kesadaran tentang peranan guru.
Menurut
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005, guru adalah pendidik profesional dengan
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru
mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal
yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kedudukan
guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem
pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung
jawab.
Oleh
karena tugas dan kedudukan yang dibebankan pada guru, maka guru wajib memiliki
kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan
rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi
guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial,
dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Menurut
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara
Aji, "Kurikulum eksekusinya di tangan guru. Karenanya guru berperan besar
dalam implementasinya,". Menurutnya, peran guru dalam mengaplikasikan
kurikulum baru memang dibutuhkan saat ini. Sebab kurikulum yang diterapkan pada
peserta didik dibuat tidak hanya oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) namun juga banyak pihak, termasuk para guru. Maka dari itu, untuk
mensukseskan penerapan kurikulum tersebut, guru menjadi faktor yang paling
dominan untuk dilaksanakan. Para pendidik itulah yang mengetahui perkembangan
ilmu dan perubahan materi kurikulum yang dibutuhkan. Kurikulum tidak bisa
stagnan dan harus terus disempurnakan sesuai dengan perkembangan zaman.
Menurut
Murray Printr peran guru dalam kurikulum adalah sebagai berikut :
Pertama,
sebagai implementers, guru berperan untuk mengaplikasikan kurikulum
yang sudah ada. Dalam melaksanakan perannya, guru hanya menerima berbagai
kebijakan perumus kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum guru dianggap sebagai
tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai
ketentuan yang ada. Akibatnya kurikulum bersifat seragam antar daerah yang satu
dengan daerah yang lain. Oleh karena itu guru hanya sekadar pelaksana
kurikulum, maka tingkat kreatifitas dan inovasi guru dalam merekayasa pembelajaran
sangat lemah. Guru tidak terpacu untuk melakukan berbagai pembaruan. Mengajar
dianggapnya bukan sebagai pekerjaan profesional, tetapi sebagai tugas rutin
atau tugas keseharian.
Kedua, peran guru
sebagai adapters, lebih dari hanya sebagai pelaksana kurikulum, akan
tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan
siswa dan kebutuhan daerah. Guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum
yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Hal ini sangat
tepat dengan kebijakan KTSP dimana para perancang kurikulum hanya menentukan
standat isi sebagai standar minimal yang harus dicapai, bagaimana
implementasinya, kapan waktu pelaksanaannya, dan hal-hal teknis lainnya
seluruhnya ditentukan oleh guru. Dengan demikian, peran guru sebagai adapters
lebih luas dibandingkan dengan peran guru sebagai implementers.
Ketiga, peran sebagai
pengembang kurikulum, guru memiliki kewenganan dalam mendesain sebuah
kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang
disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi apa yang harus
dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang
kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik,
visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan
siswa.
Keempat, adalah peran
guru sebagai peneliti kurikulum (curriculum researcher). Peran ini
dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung
jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam melaksanakan perannya
sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen
kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas program,
menguji strategi dan model pembelajaran dan lain sebagainya termasuk
mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum. Metode
yang digunakan oleh guru dalam meneliti kurikulum adalah PTK dan Lesson
Study.
Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
adalah metode penelitian yang berangkat dari masalah yang dihadapi guru dalam
implementasi kurikulum. Melalui PTK, guru berinisiatif melakukan penelitian
sekaligus melaksanakan tindakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi. Dengan
demikian, dengan PTK bukan saja dapat menambah wawasan guru dalam melaksanakan
tugas profesionalnya, akan tetapi secara terus menerus guru dapat meningkatkan
kualitas kinerjanya.
Sedangkan lesson study
adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru/ sekelompok guru yang bekerja
sama dengan orang lain (dosen, guru mata pelajaran yang sama / guru satu
tingkat kelas yang sama, atau guru lainya), merancang kegiatan untuk
meningkatkan mutu belajar siswa dari pembelajaran yang dilakukan oleh salah
seorang guru dari perencanaan pembelajaran yang dirancang bersama/sendiri, kemudian
di observasi oleh teman guru yang lain dan setelah itu mereka melakukan
refleksi bersama atas hasil pengamatan yang baru saja dilakukan. (Ridwan
Johawarman, dan Sumardi, 2009).
C.
METODE
PENELITIAN
Penulisan
jurnal ini dilakukan dengan beberapa metode, antralain: metode kajian pustaka yaitu
mencari data atau referensi dari buku-buku yang berkaiatan dengan materi, buku
yang digunakan dalam pembuatan jurnal ini adalah buku kurikulum dan
pembelajaran dari Tim Dosen MKDP Kurikulum dan Pembelajaran UPI dan bahan
referensi lainnnya yaitu Bahan Uji Publik Kurikulum 2013, serta metode lainya yang
digunakan yaitu metode browsing
dengan mencari referensi melalui internet.
D.
PEMBAHASAN
Kurikulum
memiliki dua sisi yang sama pentingnya yakni kurikulum sebagai dokumen dan
kurikulum sebagai implementasinya. Sebagai sebuah dokumen kurikulum berfungsi
sebagai pedoman bagi guru dan kurikulum sebagai implementasi adalah realisasi
dari pedoman tersebut dalam kegiatan pembelajaran. Guru merupakan salah satu
faktor penting dalam implementasi kurikulum.
Dalam
Bahan Uji Publik Kurikulum 2013, proses pembelajaran dirancang berpusat pada peserta
didik (student centered active learning),
tidak lagi berpusat pada guru (teacher
centered learning). Selain itu, sifat pembelajaran yang kontekstual
artinya, guru tidak hanya beracuan pada buku teks saja tetapi juga harus mampu
mengkaikan materi yang disampaikannya secara kontekstual.
Selain
itu, rancangan kurikulum 2013 bersifat sentralistik, dimana pemerintah pusat
dan daerah memiliki kendali kualitas dalam pelaksanaan kurikulum di tingkat
satuan pendidikan. Pemerintah menyiapkan semua komponen kurikulum sampai buku
teks dan pedoman, termasuk penyusunan silabus dan RPP.
Karena
semua komponen kurikulum sudah diatur oleh pemerintah, maka guru perlu
menyesuaikan diri (beradaptasi) agar implementasi kurikulum 2013 dapat
terlaksana dengan baik. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh
menuturkan untuk menghadapi penerapan Kurikulum 2013 ini, guru harus mengikuti
pelatihan cara mengajar yang mesti dijalani selama 52 jam. Waktu pelatihan 52
jam ini hanya pelatihan awal saja, ke depannya ada model pendampingan dalam
pelaksanaan guru mengajar.
Berikut
adalah bagan penyiapan dan pembinaan guru dalam rangka implementasi kurikulum
2013.
Pelatihan
tahap awal ini lebih dititikberatkan pada pelatihan metode pembelajaran
Kurikulum 2013 dengan mengedepankan aspek pembelajaran sesuai tujuan kurikulum.
Guru diharapkan bisa menjadikan pembelajaran di kelas bukan hal yang
membosankan bagi siswa; penyampaian pelajaran yang bukan satu arah; adanya aktivitas
peserta didik untuk bisa mengembangkan potensi dirinya; kepahamaan akan ilmu
yang dikuasai siswa yang berguna untuk hidup dia kelak; penggunaan sarana dan
prasarana dalam melaksanakan pembelajaran; memahami bahwa guru adalah agen
perubahan yang membentuk siswa lebih menjadi sosok yang bisa mengembangkan diri
tanpa dicekoki oleh sistem hafalan dan target nilai.
Adapun pelatihan pengajar untuk
Kurikulum 2013 ini terdiri dari tiga jenjang, instruktur nasional, guru inti,
dan guru massal. Untuk pelatihan guru massal rencana dilaksanakan selama
liburan panjang akhir tahun pelajaran (Mei hingga Juni). Hal ini karena pada
akhir tahun pelajaran, sekolah/kelas yang kosong bisa diberdayakan untuk
pelatihan karena masa liburan sekolah. Selanjutnya, metode pelatihan 52 jam
terbagi dalam 33 jam pertemuan tatap muka dan 19 jam pertemuan mandiri
terbimbing untuk guru di semua jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA/SMK. Paket
52 jam pelatihan lebih ditekankan pada penguasaan konsep dan prinsip kurikulum
2013 dan tentunya penerjemahan bagaimana aplikasinya di lapangan.
Jika melihat pada sejarah
pemberlakuan kurikulum sebelumnya, memang secara teoretis kurikulum ini
semuanya bertujuan baik. Namun, permasalahan yang kerap terjadi dimana harapan
kurikulum dan kenyataan di lapangan seringkali tidak sesuai. Guru memang ujung
tombak agen perubahan, namun guru tidak serta merta dapat adaptif terhadap
tuntunan perubahan ini. Bagaimanapun harus ada keseriusan dan kesinambungan
bahwa guru bukan satu-satunya sosok penanggung jawab sentral akan keberhasilan
Kurikulum 2013. Hal ini karena penerapan sistem pendidikan nasional adalah mata
rantai dimana dibutuhkan "kerja sama tim" yang padu. Jangan sampai
pendidikan akan kembali seperti labirin, dimana apapun kurikulumnya, masalahnya
itu-itu juga. Sudah waktunya bangsa Indonesia menjadi bangsa yang fokus
menggarap pendidikan sebagai sumber peradaban penting bagi terbentuknya
insan-insan yang mampu menghadapi tuntutan zaman yang serba cepat ke arah
perubahan yang lebih baik.
Jika guru sudah memahami dan mampu
mengimplementasikan kurikulum 2013 dengan baik, maka diharapkan akan dihasilkan
output pendidikan yang kompeten.
E. KESIMPULAN
Berdasarkan
pembahasan jurnal ini, dapat disimpulkan bahwa guru memiliki peranan penting
dalam implementasi kurikulum 2013, karena guru yang berinteraksi langsung
dengan peserta didik dalam proses pembelajaran. Namun, guru bukan
satunya-satunya pihak yang bertanggung jawab dalam keberhasilan sebuah
kurikulum. Karena kurikulum dapat terlaksana dengan baik jika ada kesatuan dan
kesinambungan antara komponen-komponennya.
DAFTAR PUSTAKA
Bahan Uji Publik
Rancangan Kurikulum 2013
Hidayat.(2013).Guru sebagai Agen Perubahan dalam
Pelaksanaan Kurikulum 2013. [online].
Tersedia:
Keswara, Ratih. (2013). Guru jadi faktor utama kesuksesan Kurikulum 2013.
[online]. Tersedia:
http://nasional.sindonews.com/read/2013/04/01/15/733270/guru-jadi-faktor-utama-kesuksesan-kurikulum-2013 [2
April 2013]
Suryaningsih, Ana.(2010). Peranan guru dalam
pengembangan kurikulum. [online].
Tersedia:
Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. (2009). Kurikulum
& Pembelajaran. Bandung: Jurusan Kurtekpen UPI.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan
Dosen
terimakasih ya mbk, :)referensi yang membantu tugas kuliah saya
ReplyDelete