Kurikulum
merupakan suatu sistem yang memiliki komponen-komponen tertentu.
Komponen-komponen kurikulum antara lain :
1.
Komponen tujuan
Komponen tujuan
berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan.
Dalam
skala makro, rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau
sistem nilai yang dianut masyarakat. Tujuan menggambarkan sesuatu yang
dicita-citakan masyarakat. Seperti halnya masyarakat Indonesia menganut sistem
nilai pancasila, maka tujuan yang diharapkan tercapai oleh suatu kurikulum
adalah terbentuknya masyarakat yang pancasilais.
Dalam
skala mikro, tujuan kurikulum berhubungan dengan visi dan misi sekolah serta
tujuan-tujuan yang lebih sempit, seperti tujuan mata pelajaran.
Tujuan
pendidikan diklasisifikasikan menjadi 4 yaitu :
a.
Tujuan
Pendidikan Nasional (TPN)
Tujuan
pendidikan nasional merupakan sumber dan pedoman dalam usaha penyelenggaraan
pendidikan. Setiap lembaga penyelenggara pendidikan harus dapat membentuk
manusia sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, yang dirumuskan dalam
Undang-undang No.20 Tahun 2003, pasal 3 bahwa Pendidikan Nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggungjawab.
b.
Tujuan
Institusional (TI)
Tujuan
institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan.
Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang
dirumuskan, berupa kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, pendidikan
dasar, pendidikan menengah, kejuruan, dan pendidikan tinggi.
c.
Tujuan
Kurikuler (TK)
Tujuan
kurikulum asalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata
pelajaran. Atau dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki
siswa setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu
lembaga pendidikan.
d.
Tujuan
Instruksional atau Tujuan Pembelajaran (TP)
Tujuan
pembelajaran merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah
mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan.
Tiga
klasifikasi domain (bidang) bentuk prilaku, menurut Bloom(1965).
·
Domain kognitif
berkenaan dengan kemampuan intelektual atau kemampuan berfikir, seperti kemampuan
mengingat, memecahkan masalah.
·
Domain kafektif
berkenaan dengan sikap, nilai-nilai dan apresiasi.
·
Domain
psikomotor berkaitan dengan keterampilan atau skill seseorang.
2.
Komponen Isi / materi
pelajaran
Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman
belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum menyangkut semua aspek baik
yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya
tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan
kegiatan siswa.
3.
Komponen Metode / Strategi
Strategi dan metode merupakan komponen ketiga dalam pengembangan
kurikulum. Komponen ini merupakan komponen yang memiliki peran sangat penting,
sebab berhubungan dengan implementasi kurikulum.
Strategi meliputi rencana, metoda dan perangkat kegiatan yang
direncanakan untuk mencapai tujuan tertentu. Strategi pembelajaran merupakan
rencana tindakan (rangkaian kegiatan) termasuk penggunaan metode dan
pemanfaatan berbagai sumber daya / kekuatan dalam pembelajaran.
Upaya untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam
kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun tercapai secara optimal,
dinamakan metode.
Menurut Roy Killen (1998) pendekatan dapat diartikan sebagai titik
tolak atau sudut pandang terhadap proses pembelajaran.
4.
Komponen Evaluasi
Pengembangan
kurikulum merupakan proses yang tidak pernah berakhir (Oliva, 1988). Proses
tersebut meliputi perencanaan, implementasi, dan evaluasi. Evaluasi merupakan
komponen utuk melihat efektifitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum
evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah
tercapai atau belum, atau untuk evaluasi yang digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang
ditetapkan. Menurut Scriven (1976) fungsi evaluasi ada dua, yaitu fungsi sumatif dan fungsi formatif.
Evaluasi
dikelompokkan kedalam dua jenis :
· Tes adalah alat evaluasi yang digunakan untuk mengukur kemampuan
siswa dalam aspek kognitif atau tingkat penguasaan materi pembelajaran.
· Non tes adalah alat evaluasi yang biasanya digunakan untuk menilai
aspek tingkah laku termasuk sikap, minat dan motifasi.
Referensi :
Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. (2009). Kurikulum
& Pembelajaran. Bandung: Jurusan Kurtekpen UPI.
No comments:
Post a Comment