Kurikulum berasal dari kata curir (pelari) dan curere (tempat
berpacu), dan pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga. Pada saat itu
kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai
dari start sampai finish untuk memperoleh medali/penghargaan. Kemudian
pengertian tersebut diterapkan dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata
pelajaran (subject) yang harus ditempuh seorang siswa dari awal sampai
akhir program pembelajaran untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah.
Samid Humaedi Hasan (1988) mengemukakan empat dimensi kurikulum,
yaitu :
1.
Kurikulum
sebagai suatu ide atau gagasan
Pada dasarnya
kurikulum adalah sekumpulan ide yang akan dijadikan pedoman dalam pengembangan
kurikulum selanjutnya.
2.
Kurikulum
sebagai suatu rencana
Kurikulum
sebagai seperangkat rencana dan cara mengadministrasikan tujuan, isi, dan bahan
pelajaran, serta cara yang digunakan untuk pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan tertentu.
3.
Kurikulum
sebagai suatu kegiatan atau realita
Kurikulum
merupakan segala aktifitas dari guru dan siswa dalam proses pembelajaran di
sekolah.
4.
Kurikulum
sebagai suatu hasil
Kurikulum sangat memperhatikan hasil yang akan dicapai oleh siswa
agar sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan yang menjadi tujuan dari
kurikulum tersebut.
Menurut Undang-undang No. 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa “kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu”.
B.
Komponen
Kurikulum
` |
1.
Komponen
tujuan
Komponen tujuan
berhubunga dengan arah atau hasil yang
diharapkan. Dalam skala makro rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan
filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat.
2.
Komponen
isi
Komponen isi
kurikulum lebih banyak menitikberatkan pada pengalaman belajar yang harus
dimiliki oleh peserta didik dalam kegiatan proses pembelajaran.
3.
Komponen
metode
Komponen metode
berkaitan dengan strategi yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan.
Metode yang tepat adalah metode yang sesuai dengan materi dan tujuan kurikulum
yang akan dicapai dalam setiap pokok bahasan.
4.
Komponen
evaluasi
Melalui
evaluasi dapat ditentukan nilai dan arti kurikulum, sehingga dapat dijadikan
bahan pertimbangan apakah suatu kurikulum dapat dipertahankan atau tidak.
Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektivitas pencapaian tujuan.
C.
Fungsi Kurikulum
· Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan
proses pembelajaran.
· Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum berfungsi sebagai
pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan.
· Bagi orang tua, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam
membimbing anaknya belajar di rumah.
· Bagi masyarakat, kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk
memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah.
· Bagi siswa, kurikulum berfungsi sebagai berikut :
1.
Fungsi
penyesuaian (the adjustive or adaptive function)
Kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar mampu menyesuaikan
dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
2.
Fungsi
Integrasi (the integrating function)
Kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh.
3.
Fungsi
Diferensiasi (the differentiating function)
Kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan
individu siswa.
4.
Fungsi
Persiapan (the propaedeutic function)
Kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi
ke jenjang pendidikan berikutnya.
5.
Fungsi
Pemilihan (the selective function)
Kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk
memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
6.
Fungsi
Diagnostik (the diagnostic function)
Kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat
memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya.
D.
Peranan
Kurikulum
Peranan
kurikulum antaralain sebagai berikut :
1.
Peranan
konseratif
Kurikulum dapat
dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya masa
lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada para siswa.
2.
Peranan
kreatif
Kurikulum harus
mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi,
dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang.
3.
Peranan
kritis dan evaluativ
Kurikulum
memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai, budaya serta pengetahuan baru
yang akan diwariskan. Dalam hal ini, kurikulum harus turut aktif berpartisipasi
dalam kontrol atau filter sosial.
Referensi :
Tim Pengembang MKDP
Kurikulum dan Pembelajaran. (2009). Kurikulum
& Pembelajaran. Bandung: Jurusan Kurtekpen UPI.
Tim Dosen Jurusan
Administrasi Pendidikan.(2010).Pengelolaan Pendidikan.Bandung: Jurusan
Administrasi Pendidikan UPI.
No comments:
Post a Comment